
SUBANG JURNAL PRESISI – 18/2 21.06Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah kabupaten Subang kembali menelan korban jiwa, insiden paling baru terjadi pada awal februari 2026 yang menyebabkan 8 -9 warga meninggal dunia, setelah mengonsumsi miras jenis oplosan yang di campur minuman energi,dan beberapa korban lainnya masih di rawat di rumah sakit setempt,Ini bukan peristiwa tunggal, sebelumnya pada tahun 2023, puluhan warga Subang juga tewas setelah mengonsumsi minuman keras berbahaya dalam kasus massal miras oplosan.
Sebagai Gerakan Relawan yang peduli terhadap keselamatan masyarakat, kami menilai fenomena ini telah berubah menjadi krisis kesehatan dan keamanan publik yang serius
Kasus peredaran miras di kabupaten Subang bukan sekedar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak atas keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama para remaja.
Heri Heryana selaku ketua GRPG Subang mengajak seluruh elemen, warga, pemerintah,aparat hukum,tokoh masyarakat,hingga dunia usaha, untuk bersama menghentikan peredaran ajakan yang merenggut nyawa ini pungkasnya, selamatkan generasi muda dan masa depan Subang.
Red by Darno DJ

