Maret 24, 2026

Keluarga Besar Bani Su’ud Dsn Jungklang Memiliki Tradisi Di Acara Silaturahmi 1447 H

Karawang, Jawa Barat – Sebuah tradisi unik yang hanya ditemukan di Indonesia bukan sekedar rangkaian acara formalitas melainkan sebuah manifestasi dari nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Istilah ini tidak ditemukan di negara-negara Arab atau negara Muslim lainnya. Secara bahasa, ‘halal bihalal’ berasal dari kata Arab ‘halla’ yang berarti ‘menyelesaikan masalah’ atau ‘mencairkan kekakuan’.

Keluarga besar Bani Su’ud terletak di sebuah dusun Jungklang, Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Memiliki Tradisi ini memiliki sejarah panjang dengan berbagai versi asal-usul yang berkembang di sebuah masyarakat. Salah satu versi menyebutkan bahwa tradisi halal bihalal sudah ada sejak masa leluhur sebelum nya.Tradisi ini kemudian berkembang dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, khususnya setelah hari raya Idul fitri. Halal bihalal bukan hanya tradisi keagamaan, tetapi juga tradisi keluarga, yang mengandung unsur pemersatu keluarga.

Dalam pelaksanaannya, halal bihalal biasanya diisi dengan kegiatan saling berjabat tangan, saling bermaafan, ramah tamah, serta jamuan makan bersama. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperbaiki hubungan yang mungkin renggang, dan memperkuat solidaritas sosial. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *